PENINGKATAN KAPASITAS PELAKU USAHA INKLUSIF DALAM PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan LKPP RI menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada hari Kamis 2 Juli 2026 di Hotel Golden Tulip Pontianak. Kegiatan ini diikuti oleh 120 pelaku usaha inklusif yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat yang terdiri dari 82 pelaku usaha perempuan, 12 penyandang disabilitas, 15 pelaku usaha muda, serta 11 warga binaan lembaga pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes. menegaskan bahwa Usaha Mikro dan Kecil (UMK) harus mampu memanfaatkan peluang dari sektor-sektor yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah, seperti pertambangan, sektor akomodasi, makanan, dan minuman. Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Kalbar telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melibatkan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok pengadaan pemerintah.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah kini tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan ekonomi dan memperluas kesempatan berusaha bagi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memperluas akses pasar UMKM, perempuan, penyandang disabilitas, dan pemuda dalam rantai pasok belanja pemerintah.