Tentang PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 421/HUMPRO/2011 tentang Penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Tata Cara Layanan Informasi Publik

Untuk Mendapat Layanan Informasi Publik selengkapnya silakan Klik disini.

Tata Cara Pengajuan Keberatan

Untuk mendapatkan layanan tata cara pengajuan keberatan silakan Klik disini.

Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa Keberatan ke komisi Informasi

Untuk mendapatkan informasi tata cara pengajuan permohonan penyelesaian sengketa keberatan ke komisi informasi silakan Klik disini.