
Guna mempermudah proses pengadaan secara cepat oleh Pokja dan Pejabat Pengadaan maka di harapkan Penyedia yang telah terdaftar di LPSE untuk segera meng-update data-data perusahaannya di aplikasi SiKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) pada alamat web www.sikap.lkpp.go.id.
