PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN AKSI PRAJA ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU DAN BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDA PROV. KALBAR

Pontianak, Jumat 20/03/2021 bertempat di ruang kerja Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Barat dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kalbar tentang Pemanfaatan Aksi Praja di Kabupaten Sanggau. Dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama tesebut maka Pemerintah Kabupaten Sanggau merupakan salah satu kabupaten yang akan menggunakan Aksi Praja dalam proses pengadaan barang dan jasa. Komitmen tersebut yang ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). 

AKSI PRAJA (Aplikasi Pengadaan Barang dan Jasa), merupakan aplikasi pendukung proses pengadaan barang dan jasa yang dikembangkan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat sejak Tahun 2017. Sebagai pendukung pengadaan secara elektronik (e-procurement), Aksi Praja terdiri dari empat aplikasi, yaitu :

  1. VMS (Visitor Management System), Aplikasi Buku Tamu Elektronik
  2. SIPRAJA (Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa), Aplikasi Untuk Menyampaikan Usulan Tender/Seleksi/Penunjukan Langsung
  3. SIMEND (Sistem Manajemen Dokumen), Aplikasi Pengelola Arsip Digital
  4. SIP (Sistem Informasi Pelaporan), Aplikasi Pelaporan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Sejak Tahun 2018 Aksi Praja telah resmi digunakan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pada Tahun 2021 ini Aksi Praja mulai digunakan oleh beberapa kab/kota di Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan digunakannya Aksi Praja diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sanggau dapat berjalan dengan lancar.  Selain itu Aksi Praja juga diharapkan dapat menunjang proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang merupakan salah satu produk e-government yang menjunjung tinggi transparansi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efektif, efisien dan akuntabel. (sukandar)

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN AKSI PRAJA ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU DAN BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDA PROV. KALBAR