Laporan Keuangan LKPP Raih Opini WTP

LKPP menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) 2018. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Bendaraha Umum Negara (LK BUN) diserahkan oleh Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono kepada Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, Rabu (12/06) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.  Ini merupakan opini WTP ke-7 yang diterima LKPP sejak mengelola anggaran secara mandiri dari 2009.

Roni menyampaikan bahwa WTP yg dicapai merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai LKPP. Hal itu membutuhkan ketaatan terhadap prosedur tanpa takut melakukan inovasi, tentunya dgn pengendalian intern.

Ia berpesan agar LKPP bisa mencapai hasil yg lebih baik, karena WTP bukan berarti tanpa catatan, melainkan tetap harus ada perbaikan agar dapat mencapai hasil yg lebih baik.

Berdasarkan siaran pers BPK RI, atas 87 Laporan Keuangan tersebut, 81 LKKL dan 1 LKBUN (95%) mendapatkan opini WTP yang meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 79 LKKL dan 1 LKBUN (91%). Sedangkan 4 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 sebanyak 6 LKKL. Selain itu, masih terdapat 1 LKKL yang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2017 yaitu 2 LKKL.

 

Sumber: http://www.lkpp.go.id/