LKPP Dengan LPJK Jalin Kerjasama Integrasi Data di Aplikasi SIKaP

LKPP Dengan LPJK Jalin Kerjasama Integrasi Data di Aplikasi SIKaP
LKPP Dengan LPJK Jalin Kerjasama Integrasi Data di Aplikasi SIKaP

Jakarta – Jumat (25/11) bertempat di Aula Serbaguna Gedung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Lembaga Pengembangan Jasa Kontsruksi (LPJK) Nasional melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Tentang Integrasi Data Badan Usaha, Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP).

Penandatangan MOU ini dilakukan antara Kepala LKPP, Agus Prabowo dengan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional, Bapak Tri Widjajanto, Yang disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Sistem Informasi, Sarah Sadiqa serta para Pejabat dari lingkungan LPJK.

Perjanjian kerjasama antara LKPP dan LPJK tentang integrasi data kali ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah basis data penyedia badan usaha, tenaga ahli dan tenaga terampil jasa konstruksi dalam aplikasi SIKAP dengan mengoptimalkan kemampuan LKPP dan LPJK sesuai dengan tugas masing-masing.
Dalam sambutannya Kepala LKPP Agus Prabowo Menjelaskan, bahwa yang menjalankan Kerjasama antara LKPP dan LPJK tentang Integrasi Data Badan Usaha, Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) adalah Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Karena aplikasi SIKaP dikembangkan oleh Direktorat Pengambangan SPSE.

LKPP Dengan LPJK Jalin Kerjasama Integrasi Data di Aplikasi SIKaP
LKPP Dengan LPJK Jalin Kerjasama Integrasi Data di Aplikasi SIKaP
LKPP Dengan LPJK Jalin Kerjasama Integrasi Data di Aplikasi SIKaP
LKPP Dengan LPJK Jalin Kerjasama Integrasi Data di Aplikasi SIKaP

“Jadi Direktorat Pengembangan SPSE, yang melaksanakan kerjasama antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Lembaga Pengembangan Jasa Kontsruksi (LPJK) Nasional Tentang Integrasi Data Badan Usaha, Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP).” Ujar Agus.

Agus  Juga berharap dari hasil kerjasama ini akan membawa banyak manfaat bagi kedua belah pihak dan kedepannya akan dapat banyak terjalin kerjasama lainnya.

“Kami harapkan, setelah perjanjian kerjasama integrasi data antara LKPP dan LPJK kali ini, kedepan akan terjalin lebih banyak kerjasama yang membawa manfaat untuk kedua belah pihak,” tambahnya.

Sumber : https://eproc.lkpp.go.id/