Penyusunan KBLI 2015 merupakan penyempurnaan KBLI 2009 Cetakan III, sehingga terjadinya perubahan dan pergeseran struktur dan judul nomenklatur KBLI 2015 tidak mengubah tatacara dan makna klasifikasi. Klasifikasi KBLI 2015 terdiri dari struktur pengklasifikasian aktivitas ekonomi yang konsisten dan saling berhubungan, didasarkan pada konsep, definisi, prinsip, dan tatacara pengklasifikasian yang telah disepakati secara internasional. Struktur klasifikasi menunjukkan format standar untuk mengelola informasi rinci tentang keadaan ekonomi, sesuai prinsip-prinsip dan persepsi ekonomi.
Secara umum, baik KBLI 2015 dan KBLI 2009 Cetakan III masih mengacu pada rujukan yang sama yaitu ISIC Rev. 4 yang terdiri dari 21 kategori. Perubahan struktur berupa pergeseran atau pengelompokkan suatu kegiatan dari satu klasifikasi ke klasifikasi lainnya, dan penambahan klasifikasi baru yang disebabkan adanya perkembangan aktivitas ekonomi, memungkinkan untuk terbentuknya kelompok yang berdiri sendiri atau digabungkan dengan kategori lain yang lebih sesuai.
Dasar penyusunan KBLI 2015 adalah KBLI 2009 Cetakan III dan ISIC Rev.4 yang disesuaikan dengan ASEAN Common Industrial Classification (ACIC), dan East Asian Manufacturing Statististics (EAMS) dan dikembangkan rinci sampai 5 (lima) digit untuk kegiatan yang spesifik di Indonesia.
Lampiran : Perka KBLI 2015.pdf
Sumber : http://spkonline.bps.go.id/