Profil Pimpinan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 421/HUMPRO/2011 tentang Penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.