Jakarta – LKPP akan melakukan pendampingan dan pembinaan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rencana ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tentang Pengadan Barang/Jasa (PBJ) oleh Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Selasa (28/05) di Graha BNPB di Jakarta Timur.
Roni menyebut, kerja sama ini merupakan wujud komitmen kuat LKPP dalam membangun ekosistem pengadaan yang kondusif dan sesuai dengan aturan yang ada. Pada akhirnya, pelaksanaan pengadaan yang baik adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan pubik dan perekonomian nasional serta daerah.
“LKPP siap membina dan melakukan pendampingan kepada BNPB dalam menghadapi tantangan terkait PBJ kebencanaan”, ungkap Roni Dwi Susanto selaku Kepala LKPP dalam acara tersebut.
BNPB merupakan lembaga fleksibel yang setiap saat berurusan dengan pengadaan barang/jasa (PBJ), baik dalam kondisi darurat maupun dalam program rutin tahunan.
Doni mengatakan, BNPB akan terus berupaya secara konkrit agar langkah-langkah dalam mengelola kebencanaan dapat dilakukan dengan lebih baik. Oleh karena itu pihaknya melibatkan LKPP yang merupakan satu-satunya lembaga yang bertugas melaksanakan pengembangan, perumusah dan penetapan kebijakan PBJ.
“Kerja sama ini dilakukan agar BNPB memiliki standardisasi dan acuan dalam penyusunan program kerja dan anggaran terkait PBJ, sehingga tidak keluar dari koridor yang ada. Sehingga harapan tentang efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan uang negara dapat dilakukan. ‘’ tegasnya
Ia menambahkan, kemitraan ini bukan hanya sekedar tentang dokumen PBJ saja, melainkan juga ada upaya peningkatan kapasitas BNPB melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh LKPP demi tercapainya kinerja yang lebih baik. (nit)
Sumber: http://www.lkpp.go.id/