
Proses e-procurement Kartu Indonesia Sehat (KIS) personalisasi diharapkan berjalan dengan tetap memperhatikan etika serta prinsip pengadaan. Demikian disampaikan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, saat menerima Direksi BPJS terkait rencana cetak dan distribusi KIS kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI), Rabu (08/05) di kantor LKPP, Jakarta.
“LKPP bersama BPJS Kesehatan akan terus berkoordinasi untuk segera mencari jalan keluar mengenai permasalahan yang sedang terjadi”, tegas Roni menanggapi kendala perpanjangan kontrak pengadaan KIS personalisasi melalui katalog elektronik dikarenakan perbedaan data yang terjadi pada 2016.
Sejak tahun 2015, BPJS Kesehatan telah melakukan kerjasama transaksi pengadaan melalui e-katalog LKPP senilai Rp. 250 Milyar.
Penambahan kuota PBI Jaminan Kesehatan yang ditanggung oleh APBN 2019 menjadi 96,8 Juta jiwa merupakan wujud komitmen dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya dalam peningkatan cakupan kepesertaan.
“Melalui e-procurement, proses pengadaan KIS berjalan lebih mudah dan cepat. Mengingat didalam strategi nasional KSP, terdapat beberapa program yang mengalami fluktuasi. Misalnya, Juli 2019 akan ada 8 (delapan) juta perserta baru KIS”, ungkap Andayani Budi Lestari itu Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan.
Perubahan cepat dalam ranah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus diselesaikan tepat waktu melalui sinergi antara LKPP dengan BPJS Kesehatan seperti yang telah terjalin selama ini. Kesiapan data yang valid diperlukan agar proses pelaksanaan pengadaan KIS Personalisasi secara elektronik dapat segera dilakukan. (nit)
Sumber: http://www.lkpp.go.id/