Selain pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), orientasi pada penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah menjadi arah dan kebijakan LKPP lima tahun ke depan. Penggunaan teknologi informasi yang masif dan terintegrasi dengan sistem lainnya, seperti sistem keuangan negara dan sistem administrasi hukum, menjadi misi strategis LKPP pada 2020-2024 dalam mewujudkan “cognitive procurement”. Misi strategis lainnya adalah peningkatan kapasitas SDM pengadaan yang professional dan institusi pengadaan yang kredibel.
Hal ini perlu dirancang secara partisipatif dan cermat dengan memahami berbagai permasalahan dan tantangan, serta mempertimbangkan dinamika yang terjadi di internal maupun eksternal pemerintah.
Tidak dapat dipungkiri, pencapaian dan keberhasilan LKPP selama ini adalah hasil kerja keras dan kerjasama yang baik di antara pemangku kepentingan termasuk mitra pembangunan pemerintah, ungkap Kepala LKPP Roni Dwi Susanto pada Rapat Koordinasi Mitra Pembangunan Pemerintah terkait program kerja LKPP Tahun 2020-2024 serta sharing pencapaian LKPP hingga saat ini di Hotel Hermitage, Jakarta (12/04).
Ke depan kerjasama harus lebih baik dengan semakin tertibnya tata kelola dan administrasi pengusulan dan pelaksanaan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu dalam waktu dekat LKPP akan menerbitkan Standard Operation Procedure (SOP) yang mengatur tentang pedoman tatacara pengusulan dan pelaksanaan pengusulan dan pelaksanaan PHLN di lingkungan LKPP.
“Dibutuhkan kerjasama seluruh pemangku kepentingan agar visi misi dapat tercapai tepat waktu atau bahkan lebih cepat, dan diharapkan mitra pembangunan dapat ikut serta berperan,” jelas Roni
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Taufik Hanafi menjelaskan terdapat lima prioritas nasional yang menjadi program dan kegiatan prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020, dalam meningkatkan SDM untuk pertumbuhan yang berkualitas melalui Pembangunan Manusia dan Pengentasan Kemiskinan; Infrastruktur dan Pemerataan Wilayah; Nilai Tambah Sektor Riil, Industrialisasi dan Kesempatan Kerja; Ketahanan Pangan, Air, Energi dan Lingkungan Hidup; Stabilitas Pertahanan dan Keamanan.
“Dalam menyusun rencana strategis 2020-2024, LKPP perlu menyesuaikan rumusan peta strategis sesuai dengan amanat RKP 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” tegasnya.
Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Sarah Sadiqa mengungkapkan “Sejak berdirinya LKPP pada tahun 2007, sistem pengadaan secara elektronik (e-procurement) mengalami perjalanan modernisasi yang cukup panjang, mulai dari e-tendering hingga e-katalog.”
Lebih lanjut, ia mengutarakan pada tahun 2020-2024 LKPP memiliki rencana strategis berupa cognitive procurement yang tertuang dalam enam poin yaitu: Sistem Integrasi Pengadaan untuk Perencanaan, Penganggaran, dan Pembayaran; Penguatan Perencanaan Pengadaan Secara Elektronik; Penguatan Sistem Monitoring-Evaluasi; e-Katalog Antarmuka dengan 12 segmen terkait (di antaranya Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia); Sistem Database e-Katalog (kode); serta tampilan baru e-Government Procurement.
Disisi lain, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Ikak Patriastomo memaparkan bahwa permasalahan dalam pengadaan bukan hanya pada saat pelaksanaannya. Namun, dimulai dari perencanaan hingga proses penyerahan pekerjaan. Oleh karena itu diperlukannya keterlibatan masyarakat sebagai pengawas dalam proses pengadaan di indonesia.
“Isu terbesar dalam keterlibatan masyarakat adalah membangun jaringan masyarakat kita juga perlu membangun koalisi civil society, kita sudah melakukan kolaborasi dengan Indonesia Corruption Watch dll,” tukasnya.
Sumber: http://www.lkpp.go.id/