
Surabaya – Jawa Timur menjadi provinsi ke-6 yang memiliki e-katalog lokal dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam kerjasama terkait pengelolaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (26/3) malam. Jatim menyusul Provinsi Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, NTB dan Gorontalo yang sudah menyusun katalog lokal.
e-Katalog Lokal diharapkan dapat menjadi wadah bagi UMKM dan penggunaan produk dalam negeri. Selain aspal, batik seragam juga potensial masuk dalam e-katalog lokal.
“LKPP bersama stakeholder lainnya berkomitmen mewujudkan pengadaan yang inklusif, transparan dan akuntabel,” ungkap Roni.
Ini tentunya menjadi bagian aksi pencegahan korupsi tahun 2019-2020 melalui peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang dan jasa. Terkait hal ini, LKPP terus memberikan pendampingan dalam persiapan penyusunan dan pengelolaan e-katalog lokal di Jawa Timur maupun provinsi lainnya.
Lebih jauh kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik di Jawa Timur sekaligus trigger bagi provinsi lainnya untuk mengembangkan e-katalog lokal.
Sementara itu, Khofifaf meminta agar e-katalog lokal dapat menjadi ruang bagi para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Ia juga meminta unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) berkoordinasi dengan OPD dalam mempersiapkan e-katalog lokal ini.
“Apa yg kami persiapkan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas, rasanya pasti akan kami maksimalkan” pungkas Khofifah. (ind)
Sumber: http://www.lkpp.go.id/