Bangun Value Pengadaan yang Bersih, LKPP dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Adakan Kerja Sama

Bangun Value Pengadaan yang Bersih, LKPP dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Adakan Kerja Sama

Jakarta – LKPP dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen menyelenggarakan dan mengembangkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman kerja sama antara Kepala LKPP Agus Prabowo dan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Rabu (14/12), di Gedung Mina Maritim III. Komitmen kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas sinergisme yang positif di antara kedua belah pihak untuk mencapai value for money dalam pelaksanaan Pengadaan.

“Intinya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan LKPP bersepakat untuk saling merapatkan diri untuk membangun value pengadaan di KKP yang semakin kredibel, yang mengarah ke value for money,” ujar Agus sesaat setelah menandatangani nota kesepahaman.

Lingkup kerja sama yang dilakukan oleh LKPP dan KKP selama tiga tahun ke depan mencakup kegiatan pemberian konsultasi, pendampingan dan bimbingan teknis, pelatihan di bidang pengadaan, sertifikasi dan pengembangan kelembagaan, pertukaran data dan informasi, serta penyediaan data pengadaan barang/jasa pada KKP.

Sebelumnya, lanjut Agus, LKPP telah memproses penayangan produk kapal perikanan yang diusulkan Kementerian Kelautan dan Perikanan ke dalam e-katalog LKPP. Sebanyak 56 penyedia kapal perikanan resmi berkontrak payung dengan LKPP per Juni 2016 hingga Oktober pada tahun yang sama untuk melayani pengadaan kapal. ”Kalau itu ingin dikembangkan lagi kami siap mendampingi. Bahkan, yang namanya e-katalog itu sekarang sudah kami delegasikan menjadi e-katalog sektor dan e-katalog daerah. Sudah ada dasar hukumnya,” ujarnya.

”Jadi, marilah kita sama-sama bangun sistem pengadaan yag semakin kredibel supaya mendidik dan semakin percaya bahwa pemerintah ini memang sedang berubah dan berubahnya itu berubah banyak,” lanjut Agus.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menekankan perlunya perubahan dalam proses bisnis, terutama dalam hal pengadaan dan membelanjakan uang negara. Pemerintah, dalam hal ini, perlu memastikan terciptanya basis bisnis yang berkelanjutan. Menurut Susi, uang yang dikeluarkan negara harus menjadi stimulus terhadap keberlanjutan mata pencarian (sustainable livelihood)

Sebagai bentuk keseriusan dalam mendorong perubahan dan mengembangkan proses bisnis yang baru, KKP pun memberikan bantuan premi asuransi kepada 2.004 pembudi daya ikan kecil yang tersebar di 12 provinsi. Selain memberikan perlindungan terhadap stakeholder dan potensi kerugian negara, pemberian asuransi itu diharapkan juga dapat memberikan perlindungan dalam hal keberlangsungan usaha perikanan mengantisipasi terjadinya force majeur.

Yang tidak kalah penting, lanjut Susi, pemerintah perlu memastikan kebenaran dan efektivitas proses bisnis di sektor kelautan dan perikanan agar mendorong perguliran roda ekonomi nasional.

”Semua kalau hanya sesuai prosedur—tapi kebenarannya tidak dipastikan—ya sama saja bohong,” pungkasnya.

Sumber: http://www.lkpp.go.id/