
Implementasi strategi pengadaan perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengadaan. Pasalnya, dengan besaran anggaran yang semakin besar, kompleksitas dan kuantitas paket pengadaan diperkirakan akan semakin meningkat. Lalu, langkah apa yang perlu dilakukan pemerintah?
Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Tata Laksana LKPP Iwan Herniwan menjelaskan, strategi pengadaan sebetulnya dapat dilakukan dengan memperhatikan dan memetakan supply positioning model (SPM). Pemetaan ini dilakukan untuk mengetahui hubungan antara besaran dan tingkatan risiko pengadaan
Merujuk klasifikasi supply positioning model, lanjut Iwan, ada empat macam kategori pengelompokan barang/jasa berdasarkan tingkat besaran risiko dan nilai pengadaan yang memiliki hubungan dengan kinerja dan layanan suatu organisasi, meliputi routine, leverage, bottleneck, dan critical. Sementara itu, ada empat kategori pada supplier perception model (SPM) yang didasarkan pada variabel daya tarik pembeli (level of attractiveness) dan nilai pengadaan, yang mencakup marginal, exploite, develop, dan core.
“Gampangan-nya adalah bila belanja pengadaannya tinggi dan risikonya tinggi bagi kebutuhan organisasi, kategorinya critical. Kalau belanjanya kecil dan risikonya kecil bagi organisasi, kategorinya rutin,” ujar Iwan saat menyampaikan konsep supply positioning model pada acara Coffee Morning, Senin (16/10), di kantor LKPP.
Pada praktiknya, lanjut Iwan, pelaksanaan strategi pengadaan dapat dilakukan dengan menerapkan konsolidasi pengadaan, salah satunya dengan menurunkan besaran risiko dan menekan jumlah paket pengadaan atau mengarahkan basis supply positioning model pada posisi leverage.
Sebagai contoh, pada pengadaan paket seminar kit, pejabat pengadaan dapat menggabungkan paket-paket pengadaan seminat kit menjadi paket-paket yang lebih besar dan masing-masing item dilelangkan secara satuan (itemized) untuk memberdayakan UMKM. Sedangkan untuk paket pengadaan pemeliharaan kendaraan operasional, lanjut Iwan, pejabat pengadaan dapat memilih satu penyedia pilihan (preferred supplier).
“Artinya apa? Dari rutin naikkan nilainya, geser ke leverage. Kalau dari yang critical dan bottle neck, turunkan risikonya dan kita masuk dalam pasar ideal di dalam proses pengadaan yang disebut dengan pasar leverage,” pungkasnya.
Sumber : http://www.lkpp.go.id/